TEGAL, iNewsTegal.id - Seorang laki-laki dalam kondisi tangan terikat rantai dikeroyok lima pemuda di Kota Tegal, Jawa Tengah. Video aksi mereka menjadi viral di media sosial.
Dalam video tersebut, korban terlihat dipukuli dengan sadis sambil tangannya diikat menggunakan rantai yang dikaitkan pada sebuah pohon. Menanggapi viralnya video ini, pihak kepolisian dengan sigap melakukan penangkapan terhadap kelima pelaku.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat jelas salah satu pelaku melakukan provokasi dengan mengucapkan kata-kata menantang sambil mengarahkan jari telunjuknya ke arah korban. Tak lama kemudian, pelaku tersebut langsung menjambak rambut korban dan melancarkan pukulan bertubi-tubi ke bagian kepala dan leher.
Aksi pengeroyokan yang viral di media sosial ini membuat polisi bergerak cepat. Para pelaku akhirnya diamankan di wilayah Kelurahan Muarareja, Kecamatan Tegal Barat, pada Kamis pekan lalu.
Wakapolresta Tegal Kompol Yulius Herlinda mengatakan, korban berinisial MAA (26), warga Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal. Sementara itu, kelima pelaku yang telah diamankan polisi adalah KRN, RAK, NS, MFI, dan satu pelaku lainnya yang masih di bawah umur berinisial FBS, yang kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Tegal Kota pada Rabu siang.
Motif dari penganiayaan ini berawal dari pemberian uang muka sebesar satu juta rupiah kepada korban untuk berangkat melaut. Namun, korban menolak dan tidak mengembalikan uang muka tersebut, yang membuat para pelaku marah.
"Korban kemudian dibawa menggunakan mobil pribadi oleh kelima pelaku ke obyek wisata Pantai di Kota Tegal, di mana ia dianiaya. Saat ini, korban sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Islam Harapan Anda Tegal," kata dia.
Akibat perbuatannya, kelima tersangka harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Tegal Kota dan diancam hukuman penjara lebih dari lima tahun.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait