RIYADH, iNews.id - Kerajaan Arab Saudi mengeksekusi mati 81 orang, pada Sabtu (13/2/2022), menjadi eksekusi massal terbesar kerajaan itu dalam beberapa dasawarsa menurut kementerian dalam negeri negara Kerajaan Arab Saudi Ini adalah Jumlah tersebut mengalahkan 67 eksekusi yang dilaporkan pernah terjadi pada 2021 dan 27 eksekusi pada 2020.
Beragam Pelanggaran dilakukan oleh para terpidana dari yang bergabung dengan kelompok - kelompok militan hingga memegang "keyakinan menyimpang", kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.
"Orang-orang ini, berjumlah 81 orang, dihukum karena berbagai kejahatan termasuk membunuh pria, wanita dan anak-anak yang tidak bersalah," demikian bunyi pernyataan itu sebagaimana dilansir Reuters.
"Kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang ini juga termasuk berjanji setia kepada organisasi teroris asing, seperti ISIS (Negara Islam), al-Qaeda dan Houthi," tambahnya.
Kementerian tidak mengatakan bagaimana eksekusi dilakukan.
Kelompok hak asasi manusia menuduh Arab Saudi memberlakukan undang-undang yang membatasi ekspresi politik dan agama, dan mengkritiknya karena menggunakan hukuman mati, termasuk untuk terdakwa yang ditangkap ketika mereka masih di bawah umur.
Arab Saudi membantah tuduhan pelanggaran hak asasi manusia dan mengatakan mereka melindungi keamanan nasionalnya melalui undang-undangnya.
Kantor berita Arab Saudi SPA mengatakan terdakwa diberikan hak untuk mendapatkan pengacara dan dijamin hak penuh mereka di bawah hukum Saudi selama proses peradilan.
Kerajaan itu mengeksekusi 63 orang dalam satu hari pada 1980, setahun setelah gerilyawan merebut Masjidil Haram di Mekah, menurut laporan media pemerintah.
Sebanyak 47 orang, termasuk ulama terkemuka Muslim Syiah Nimr al-Nimr, dieksekusi dalam satu hari di 2016.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait