Penderita Penyakit Ini Bikin Calon Jemaah Gagal Berangkat Haji 2026

Mery
Penderita penyakit yang dilarang berhaji di tahun 2026. Foto: iNews

Tegal, iNewsTegal.id - Kementrian Haji dan Umrah RI telah resmi mengumumkan daftar penyakit dan kondisi kesehatan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat istitha’ah atau kemampuan fisik dan mental untuk mengikuti ibadah haji tahun 2026.

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi sudah lebih dulu menetapkan aturan baru guna memperketat pemeriksaan kesehatan bagi calon jemaah haji 2026. Langkah ini dilakukan guna menekan angka kematian jemaah selama pelaksanaan ibadah haji, dikarenakan pada musim haji 2025, Indonesia mendapat peringatan dari otoritas Arab Saudi setelah tingginya angka kematian jemaah asal Indonesia.

Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag, tercatat 445 jemaah Indonesia meninggal dunia saat menjalankan ibadah haji 2025. Dari jumlah tersebut, 290 orang merupakan jemaah lanjut usia, sementara 157 orang lainnya berusia antara 41 tahun ingga 64 tahun. Akibat lonjakan tersebut, Arab Saudi membatasi toleransi angka kematian jemaah asal Indonesia menjadi maksimal 60 orang pada musim haji berikutnya.

Oleh karenanya, ada sejumlah penyakit dan kondisi yang dipastikan tidak memenuhi syarat istitha’ah, penyakit tersebut adalah sebagai berikut :

1. Gagal fungsi organ vital, seperti gagal jantung berat, gagal ginjal dan kerusakan hati berat

2. Penyakit paru kronis dengan kebutuhan oksigen yang terus menerus

3. Penyakit saraf atau gangguan kejiwaan berat

4. Lansia dengan demensia (pikun)

5. Kehamilan berisiko tinggi, terutama pada trimester ketiga

6. Penyakit menular aktif seperti TBC dan demam berdarah

7. Kanker stadium lanjut atau pasien yang sedang menjalani kemoterapi

8. Jantung koroner

9. Diabetes tidak terkontrol

10. Hipertensi tidak terkontrol

11. Epilepsi dan stroke

12. Gangguan mental berat

13. Penyakit autoimun yang tidak terkendali

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Haji dan Umrah, serta Kementerian Kesehatan berkomitmen memperketat seleksi kesehatan sejak tahap awal. Tujuannya memastikan setiap calon jemaah haji benar-benar siap secara fisik, mental, dan spiritual. Setiap calon jemaah diimbau untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala dan menjaga kondisi tubuh agar tetap prima.

Kebijakan baru ini menjadi langkah pencegahan dini sehingga angka kematian jemaah haji asal Indonesia dapat ditekan pada musim haji 2026. Dengan demikian, pelaksanaan ibadah di tanah suci bisa berjalan dengan lebih aman, lancar, dan sesuai prinsip istitha’ah.

Editor : Rebecca

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network