BREBES, iNews.id - Ilham Saputra yang merupakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan, lembaga yang dipimpinnya akan konsisten mengawal pelaksanaan pemilu sesuai amanat UU 17 tahun 2017, yakni lima tahun sekali.
Pernyataan tersebut, dilontarkan saat disinggung adanya wacana penundaan jadwal pemilu usai dirinya meresmikan kantor KPU Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Selasa (15/3/2022).
Ilham Saputra mengatakan, hasil konsinyering dengan Komisi II DPR RI, Bawaslu, DKPP dan Kemendagri telah disepakati hari pencoblosan pemilu 2024, yaitu tanggal 14 Februari 2024. Sedangkan tahapan tahapan pemilu, sudah dibuat rancangan untuk dibahas dan ditetapkan.
"Sampai saat ini UU Nonor 17 tahun 2017, konstitusi kita masih mengamanatkan untuk melaksanakan pemilu lima tahun sekali. Nah KPU periode 2017-2022 mempunyai kewajiban membuat rancangan tahapan program," ujarnya
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait