JAKARTA, iNews.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) angkat bicara terkait meninggalnya Alimuddin (55) yang tiba-tiba meninggal dunia sesaat usai melakukan perekaman E-KTP di kantor Disdukcapil Bulukumba.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut. “Kami jajaran Dukcapil turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya Bapak Amiluddin semoga husnul khotimah,” katanya, Rabu (16/3/2022).
Alimuddin terpaksa harus merekam e-KTP saat sedang sakit untuk mengurus BPJS Kesehatan karena tak punya biaya untuk operasi. Zudan mengaku telah mendapatkan laporan ini dari Dukcapil Bulukumba secara detil
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait