Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tegal, Endah Rahmawati menyerahkan secara langsung santuman dimaksud dengan total nilai santunan sebesar Rp 112.000.000,00. Santunan diberikan atas jaminan kecelakaan kerja Almarhum Khakimul Umam dan jaminan kematian Almarhum Agus Wahid.
Editor : Miftahudin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
