Selama Tahun 2025, OJK Tegal Terima 901 Pengaduan Konsumen

Nino Moebi
Kepala OJK Tegal Kurnia Tri Puspita bersama Kepala OJK Tegal sebelumnya Noviyanto Utomo. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Selama Tahun 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal telah menerima sebanyak 901 pengaduan konsumen.

Kepala OJK Tegal, Kurnia Tri Puspita menyampaikan, pengaduan konsumen dari jumlah tersebut dengan rincian sebanyak 209 pengaduan konsumen yang disampaikan melalui surat, 632 pengaduan konsumen secara walk in, dan 60 pengaduan disampaikan melalui telepon.

"Sebagian besar pengaduan konsumen merupakan pengaduan sektor IKNB (asuransi, perusahaan pembiayaan, pergadaian, fintech, dan modal ventura) sebesar 52 persen, sektor perbankan sebesar 33 persen, dan sisanya entitas ilegal sebesar 5 persen serta non Lembaga Jasa Keuangan sebesar 10 persen," kata Kepala OJK Tegal, Kurnia Tri Puspita, Jumat 9/1/2026).

Selain itu, sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2025, OJK Tegal telah melayani permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebanyak 5.639 secara online dan 3.798 melalui walk in.

Sebagai upaya dalam peningkatan literasi keuangan, OJK telah menyelenggarakan berbagai kegiatan edukasi, sosialisasi, Training of Trainers (ToT) dan rangkaian kompetisi yang menyasar 10 segmen prioritas diantaranya perempuan, pelajar/mahasiswa, penyandang disabilitas, pelaku UMKM, masyarakat perdesaan, karyawan, profesi, petani/nelayan, Pekerja Migran Indonesia (PMI)/Calon PMI, dan komunitas yang diikuti oleh 16.267 peserta.

Editor : Rebecca

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network