KOTA TEGAL, iNews.id - Polres Tegal Kota telah mengamankan dua pasangan tidak sah saat menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Samapta AKP Bambang Sridiartono mengatakan, pasangan tak resmi tersebut kepergok berduaan di dalam kamar kost saat pihaknya menggelar Operasi Pekat.
Mereka kedapatan berada dalam satu kamar kost, sedangkan yang bersangkutan bukan pasangan suami istri. "Petugas berhasil mengamankan dua pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar kost. Mereka kemudian kami amankan ke Mapolres untuk kita data dan berikan pembinaan," ungkap AKP Bambang, Selasa (04/03/2025).
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait