Dua Pengusaha Tempat Hiburan Kota Tegal, Saling Lapor Polisi

Nino Moebi
Ponco Diono alias Aki bersama kuasa hukumnya Putra Fajar Sunjaya saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Nino Moebi)

KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Dua pengusaha tempat hiburan ternama Kota Tegal Ponco Diono alias Aki dan Cempa saling melaporkan kasus penganiayaan ke Satreskrim Polres Tegal Kota.

Peristiwa penganiayaan terjadi di Hotel Karlita Tegal pada 10 Juni 2026 lalu.

Ponco didampingi kuasa hukumnya kepada sejumlah wartawan menyampaikan, peristiwa penganiayaan berawal bahwa dirinya dituduh oleh Cempa telah menganggu usahanya hingga terjadi keributan dan penganiayaan.

"Saya dipukuli di wajah dan badan saya dipegangi oleh satu orang, sampai hidung dan pelipis saya memar, mulut saya juga luka,” kata Ponco, Jumat (17/7/2025).

Setelah kejadian kata Ponco dirinya mendapat tawaran untuk damai. Namun, Ponco mengaku tidak mau dan tetap melanjutkan ke proses hukum. "Saya memilih menempuh jalur hukum," ujar Ponco.

Kuasa hukum Ponco, Putra Fajar Sunjaya menambahkan, laporan sudah disampaikan ke Satreskrim Polres Tegal Kota pada 10 Juni 2026 lalu. Pihaknya ke Polres Tegal Kota hari ini Jumat (17/7/2026) untuk menanyakan perkembangan perkara sudah sejauh mana," ucap Fajar.

"Menurut informasi klien kami juga dilaporkan balik oleh terlapor,” kata Fajar usai menemui penyidik Satreskrim Polres Tegal Kota.

Fajar menegaskan pihaknya akan menyampaikan seluruh fakta kejadian. Menurut keterangan saksi dan kliennya ada pihak lain yang turut memegangi badan korban saat kejadian penganiayaan.

"Kami akan mendalami apakah tindakan memegangi badan itu termasuk tindakan pengeroyokan atau tidak," terangnya.

Sebagai bukti pendukung, pihaknya telah menyerahkan visum, foto, hingga keterangan saksi kepada penyidik.

Menanggapi adanya laporan balik dari pihak Cempa, Fajar menyatakan tidak masalah. "Klien kami adalah korban dan akan kami buktikan di hadapan hukum,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Husen Asnawi membenarkan terkait laporan kedua pengusaha tempat hiburan tersebut.

Sementara terlihat sejumlah orang berada di luar halaman Mapolres Tegal Kota ikut mengantar Ponco bersama kuasa hukum.

Editor : Rebecca

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network