“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menanggulangi praktik premanisme yang dapat merugikan masyarakat terutama para pelaku usaha,” ujar Ipda Sutomo, Senin (17/03/2025).
Ipda Sutomo menjelaskan bahwa kegiatan ini untuk mengedukasi masyarakat, terutama pelaku usaha dan investor, agar lebih waspada terhadap aksi premanisme yang seringkali mengatasnamakan ormas tertentu. Selain meresahkan masyarakat juga dapat merugikan ekonomi pelaku usaha.
"Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar dan turut serta dalam upaya pencegahannya,” jelasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait