BREBES, iNews.id – Kendaraan pribadi maupun dinas anggota TNI Kodim 0713 Brebes kembali diperiksa Subdenpom IV/1-4 Brebes. Selasa (22/3/2022).
Danramil Songgom Kapten Infanteri Sutarno mengatakan, awal penangkapan karena Babinsa setempat menerima laporan dari Kadus setempat Damanhuri, bahwa di kampungnya ada anggota TNI yang berpangkat Letnan Dua (Letda) Infanteri, meminta izin akan akan melangsungkan pernikahan secara militer yaitu pedang pora di Grand Dian Hotel Brebes tanggal 23-24 Maret 2022.
“Mendapatkan laporan itu, pada Senin (21/03/2022) Babinsa setempat dan anggota unit intel Kodim Brebes wilayah Kecamatan Songgom, langsung melakukan penyelidikan awal untuk meyakinkan informasi tersebut,” ujarnya, Selasa (22/3/2022).
Setelah diadakan penyelidikan, lanjut Danramil, ditemukan adanya kejanggalan pada surat undangan pernikahan yang mencantumkan kehadiran Panglima TNI beserta para pejabat lainnya.
"Kemudian akhirnya SIS bersama calon istrinya yang sedang hamil, Suci Damayanti warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dibawa ke staf intel Kodim Brebes untuk dilakukan pendalaman. Dari penyelidikan awal, sesuai KTP bahwa TNI gadungan ini merupakan warga Desa Songgom Lor, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes," tandasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait