SLAWI, iNews.id - Polres Tegal Jawa Tengah, menggelar deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di ruang prajagupta Polres Tegal, Rabu (23/3/2022).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono, Dandim 0712 Tegal yang diwakili Mayor Inf Slamet Muchadi, Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa’at, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tegal, Bimo Budi Hartono, Ketua Pengadilan Negeri Slawi, Eryusman, Ketua MUI Kabupaten Tegal diwakili Sekretaris, Safik, sejumlah toko masyarakat, tokoh akademisi, LSM, PJU Polres Tegal dan Kapolsek se Kabupaten Tegal.
Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa’at, menyampaikan dalam upaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat, Polres Tegal akan merencanakan zona integritas yang ada untuk memenuhi pelayanan terbaik.
“Merupakan suatu kebanggaan bagi kami untuk memberikan pelayanan yang semaksimal mungkin kepada masyarakat,” ujar Arie Prasetya.
Sebelumnya, pada 2021 Polres Tegal telah mencanangkan hal itu, kemudian pada aspek penilaian ternyata masih ada kekurangan yang harus diperbaiki terutama masalah pelayanan sistem.
"Salah satunya kita akan memperbaiki sstem pelayanan seperti SKCK itu terpisah dari pelayanan SPKT dan dalam waktu yang dekat kami akan melakukan pendataan ulang,” terang Kapolres.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait