Arie menyebut encananya ruangan yang dipakai saat ini akan digunakan untuk pelayanan SKCK dalam pelayanan satu atap. “Namun, kita butuh proses sekitar 1 hingga 2 bulan untuk mendapatkan pelayanan satu atap itu,” jelasnya.
Polres Tegal juga akan selalu mereview sebagaimana manusia yang tetap memiliki keterbatasan. “Namun jaganlah khawatir, kita tetap bertekad untuk selalu memperbaiki dan berupaya agar hasilnya menjadi maksimal. Kita juga akan meningkatkan manajemen perubahan terutama mindset dan cara berfikir yang paham bahwa kita ini adalah palayan masyarakat,” imbuhnya.
Namun, hal itu bukanlah mudah didapatkan, oleh karenanya pihaknya terus berupaya menerima masukan dan saran khususnya tokoh agama agar pelayanan publik menjadi lebih baik
“Kami mohon bantuan partisipasi khususnya dari masyarakat serta tokoh agama bahwa kami selalu menerima masukan dan saran terhadap pelaksanaan pelayanan publik sehingga diharapkan Polres Tegal menjadi lebih baik,” tandas Arie.
Sekda Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono mengapresiasi Kapolres Tegal beserta jajarannys yang menginisiasi pelaksanaan program Pencanangan Pembangunan Zona Integritas.
"Harus menjadi pemahaman kita bersama bahwa pencanangan ini tidak sekedar simbolis, namun dibutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh personil kepolisian, untuk sepenuh hati memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat serta menghindarkan diri dari segala potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), termasuk praktik percaloan atau bahkan pungli dengan memungut atau mengutip uang dari masyarakat tanpa dasar hukum yang sah dan tidak disertai dengan tanda bukti penerimaan,” papar Joko.
Joko berharap, seluruh jajaran Polres Tegal dapat senantiasa menjaga komitmen dan integritas demi mewujudkan tujuan yang mulia yakni WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBK)
“Saya harap seluruh pihak yang hadir di sini dapat ikut memantau, mengawal, mengawasi, dan berperan serta aktif dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Polres Tegal,” ucapnya.
Sekda juga mengajak kepada yang hadir agar mendukung pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Polres Tegal. "Dengan cara untuk saling menjaga diri dari perilaku menyimpang, berperilaku jujur, bertindak sesuai koridor perundang-undangan serta melaporkan kepada pimpinan bagian penegak disiplin dilingkungan Polri. "Apabila mendapati adanya indikasi yang menyimpang dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian," ucapnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait