KOTA TEGAL, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal telah mengembalikan dana hibah sebesar Rp 5 Miliar lebih kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal.
"Dari dana Rp 19.409.158.000 kita kembalikan ke Pemkot Tegal sebesar Rp Rp 5,000.562.573 lebih pada 8 April 2025 lalu," kata Sekretaris KPU Kota Tegal, Andi Budi Harjanto ST didampingi Ketua KPU Kota Tegal Karyudi SH di kantornya, Kamis (1/5/2025).
Andi menjelaskan, sisa dana dari berbagai faktor. Seperti anggaran yang telah disiapkan itu untuk lima Pasangan Calon (Paslon) ternyata hanya tiga calon, Kemudian untuk Calon Perseorangan (Independen) ternyata tidak ada, termasuk tidak adanya Pemilihan Suara Ulang (PSU).
Selain itu kata Andi di logistik juga berpengaruh karena yang disiapkan untuk lima paslon ternyata hanya tiga Paslon. Jarak gudang yang berada di wilayah Kelurahan Panggung bisa langsung ke PPS tidak perlu melalui KPU. Hal itu juga berpengaruh biaya pendistribusian yang berkurang.
Andi menyebutkan, terkait kegiatan menurut rencana di bulan April, tetapi ternyata Maret baru mulai dan mulai kenceng bulan Mei 2024. 2023 akhir mulai tahapan. Total dana hibah untuk KPU Kota Tegal sebanyak Rp 19 Miliar, sisa 25,7 persen. Jadi dana hibah terserap 74,3 persen.
Honor penyelenggara KPU Kota Tegal dimaksimalkan karena melihat dan menyesuaikan UMK juga. Untuk kegiatan kampanye menyerap hanya 60 persen.
Sementara penyerapan anggaran terbanyak ada di penyusunan produk-produk hukum sebesar, anggaran hanya Rp 129 juta dan sisa Rp 2 juta. "Itu dilihat dari sisi perencanaan. Tapi, untuk logika jumlah ada di honor," ujar Andi.
Terpisah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tegal, Budi Saptaji S.STP, M.Si saat dikonfirmasi membenarkan. KPU Kota Tegal telah mengembalikan sisa dana hibah kepada Pemerintah Kota Tegal.
"Iya benar pengembalian dan hibah dari KPU Kota Tegal sebesar Rp 5,000.562.573 telah dikembalikan dan masuk ke rekening kas daerah," terang Budi.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait