KPU Kabupaten Tegal Kembalikan Sisa Anggaran Hibah Rp 8,5 Miliar

Nino Moebi
Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi. (Foto: Istimewa/iNewsTegal.id)

KABUPATEN TEGAL, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal telah mengembalikan anggaran hibah kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal sejumlah Rp 8,5 Miliar.

Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi S.Sos MH saat dikonfirmasi Kamis (24/4/2025) membenarkan hal tersebut.

"Ada sisa anggaran hibah dari Pemerintah Kabupaten Tegal senilai Rp 8,5 miliar dari pelaksanaan Pemilu 2024. Anggaran tersebut telah dikembalikan kepada Pemkab Tegal sebelum lebaran," kata Himawan.



Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network