KABUPATEN TEGAL, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal telah mengembalikan anggaran hibah kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal sejumlah Rp 8,5 Miliar.
Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi S.Sos MH saat dikonfirmasi Kamis (24/4/2025) membenarkan hal tersebut.
"Ada sisa anggaran hibah dari Pemerintah Kabupaten Tegal senilai Rp 8,5 miliar dari pelaksanaan Pemilu 2024. Anggaran tersebut telah dikembalikan kepada Pemkab Tegal sebelum lebaran," kata Himawan.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait