"Iya benar Bawaslu Kota Tegal sudah mengembalikan sisa dana hibah sebesar Rp 1.201.746.256 Kepada Pemkot Tegal dan masuk ke rekening kas daerah," terang Budi.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait
"Iya benar Bawaslu Kota Tegal sudah mengembalikan sisa dana hibah sebesar Rp 1.201.746.256 Kepada Pemkot Tegal dan masuk ke rekening kas daerah," terang Budi.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait