KOTA TEGAL, iNews.id - Sebanyak 36 personel Polres Tegal Kota secara mendadak menjalani tes urine di Mapolres setempat, Rabu (7/5/2025).
"Pagi ini kita menggelar tes urine bagi personel Satresnarkoba, Satreskrim dan Satlantas serta Sektor Kawasan Pelabuhan. Jumlahnya sebanyak 36 personel, sedangkan untuk anggota lain kita jadwalkan pada kesempatan yang berbeda. Dan waktu pelaksanaannya juga tidak akan kita beritahukan atau secara mendadak," kata Kapolres melalui Kasi Propam AKP Bambang Gatot Herwanto.
AKP Bambang Gatot menyampaikan, bahwa tes urine yang mereka lakukan bersama Seksi Dokkes itu diperuntukkan bagi seluruh jajarannya. Hal ini sebagai upaya untuk menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum oleh anggota Polres Tegal Kota.
Kasi Propam menyebut, pihaknya melakukan kegiatan tes urine dadakan sebagai wujud komitmen Polres Tegal Kota. Dalam memerangi narkoba termasuk terhadap anggotanya agar bersih dari penyalahgunaan narkoba.
"Hal ini kita lakukan sebagai bentuk komitmen Polres Tegal Kota dalam memerangi narkoba. Termasuk terhadap seluruh personel, agar mereka tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba," terangnya.
Menurutnya, saat ini semua kalangan dapat berpotensi dalam penyalahgunaan narkoba dengan berbagai alasan. Untuk itu pihaknya menekankan, sebagai aparat penegak hukum, polisi harus bersih dari barang terlarang berupa narkoba.
Polres Tegal Kota berkomitmen, akan menindak tegas bagi anggotanya jika ada yang melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba. "Kami ingin menunjukan kepada masyarakat, bahwa tes narkoba juga kita lakukan kepada anggota Polri. Dan Alhamdulillah tes urine pada pagi ini kepada 36 orang anggota Polres Tegal Kota hasilnya semua negatif," tegasnya.
Berdasarkan pantauan, satu per satu personel polisi sebelum melakukan tes urine dilakukan pendataan. Setelahnya mereka mendapatkan botol kecil untuk mengambil sampel urine.
"Selain pemeriksaan tes urin dalam kesempatan tersebut juga ada pemeriksaan kelengkapan perorangan. Seperti pemeriksaan kerapian sikap tampang dan gampol atau baju seragam serta surat data diri seperti KTP, SIM dan STNK," tutup AKP Bambang Gatot Herwanto.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait