Wali Kota Tegal Akan Tindak Lanjuti Keluhan PKL Pujasera Jalan Melati

Nino Moebi
Wali Kota Tegal Dedy Yon meninjau Pujasera Jalan Melati didampingi Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNews.id -. Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono akan tindak lanjuti apa yang menjadi keluhan para Pedagang Kaki Lima (PKL) Pujasera Jalan Melati terkait dengan fasilitas umum yang ada.

"Hari ini kita sudah mempersiapkan yang pertama terkait penerangan yang ada di Pujasera Melati. Ke dua disini harus terjaga kebersihannya sehingga drainasenya kita harus perbaiki secara total karena jangan sampai nanti pembuangan air terganggu oleh sumbatan sampah sehingga nanti ada lalat yang menggangu para pedagang dan pembeli," kata Dedy Yon disela tinjauan di Pujasera, Rabu (14/5/2025).

Lanjut Dedy Yon, pihaknya juga akan memperbaiki paving blok agar semuanya rata. Kemudian pihaknya juga akan menambah 1 toilet lagi karena selama ini baru ada 1 toilet di Pujasera Melati.

"Sehingga dengan jumlah pedagang disini yang terdaftar di paguyuban jumlahnya ada 110, yang aktif kita lihat ada 82. Jadi di sini idealnya batas maksimal 100 pedagang. Sehingga komposisinya dengan pedagang juga akan berjalan dengan baik," ujarnya.

Selain itu pihaknya juga berharap kepada Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Tegal untuk dapat memasang papan plang Pujasera Melati agar masyarakat dapat mengetahui dengan mudah.

Selanjutnya menanggapi keluhan dari para pedagang yang disampaikan kepada pemerintah terkait lalu lintas di jalan melati, pihaknya akan menyampaikan kepada Dinas Perhubungan dan pihak terkait agar bisa diterapkan menjadi dua jalur. "Jadi besok akan kita evaluasi kalau memungkinkan tidak macet, ini akan kita jadikan 2 jalur mulai besok," kata Dedy Yon.

Terkait adanya oknum yang memperjualbelikan lokasi dagangan, Dedy Yon menegaskan bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan. Ia menjelaskan bahwa para PKL Pujasera Melati sudah ternaung dalam Dinkop UKM Perdagangan Kota Tegal. "Jadi tidak boleh ada oknum-oknum tertentu. Mereka berdagang tidak boleh diganggu apalagi diminta-minta yang bukan haknya," tegas Dedy Yon.

Terkait penataan parkir, pihaknya akan mengkaji kembali agar penataan parkirnya sesuai. Pihaknya juga berharap nantinya ada juru parkir yang legal dari pemerintah sehingga ketika sudah ditata maka tidak terjadi krodit saat weekend atau ramai pengunjung. "Kita harapkan para pedagang disini, kita pemerintah memberikan fasilitas untuk memberikan kemudahan. Saya juga minta kepada para pedagang agar tertib disini menjaga kebersihan dan kita berharap jangan lagi kembali ke Jalan Kartini yang sudah disepakati bersama," pungkas Dedy Yon.

Dalam tinjauan Wali Kota Tegal didampingi oleh Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Asisten II Sekda dan Kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network