Usai Ditetapkan Tersangka, Dea Onlyfans Minta Maaf kepada Masyarakat Indonesia karena Membuat Gaduh

Bachtiar Rajab
Dea OnlyFans (Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans meminta maaf kepada masyarakat Indonesia telah membuat gaduh dengan video pornonya. Dea mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022) untuk wajib lapor. "Saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena sudah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana," ujar Dea. 

Saat ini, Dea mengaku hanya ingin menjalani proses hukum yang ada dengan kooperatif kepada pihak kepolisian. Ia pun mencoba tegar dan belajar atas kasus yang menimpanya.  "Di sini saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada, saya juga berusaha untuk lebih tegar lagi menghadapi segala masalah ini ke depannya gimana," jelasnya. 

Dia juga memohon kepada masyarakat Indonesia agar dirinya diberikan doa selama masa proses hukum yang sedang berjalan. "Dan saya cuma minta doanya agar saya diberi ketegaran dan masalah ini agar cepat selesai, selebihnya saya limpahkan kepada kuasa hukum saya," tuturnya. 

Sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Gusti Ayu Dewanti alias Dea menjadi tersangka dalam kasus pornografi.  Dea tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor seminggu dua kali yaitu Senin dan Kamis.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network