Rumah Pengedar Narkoba di Lebaksiu Tegal Digerebek BNN, Sabu dan Ratusan Ekstasi Diamakan

Jhon Mieftah
Sebuah rumah di Desa Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, digerebek Petugas BNNP Jawa Tengah (Jateng) dan BNN Kota Tegal. Foto: ilustrasi

TEGAL, iNewsTegal.id - Sebuah rumah di Desa Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, digerebek Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng) dan BNN Kota Tegal pada Senin (23/6/2025).

Penggerebekan tersebut disaksikan kepala desa dan ketua RT/RW setempat.

Dari rumah iti petugas menemukan 490 gram sabu dan 600 butir ekstasi.

Kepala BNN Kota Tegal, Nasrudin, membenarkan ada penggeledahan rumah dalam pengembangan kasus narkoba di Desa Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Tegal.

"Kami mendampingi BNN Provinsi Jawa Tengah saat pengaman barang bukti. Selanjutnya barang bukti dibawa ke BNN Jateng," kata Nasrudin saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/6/2025).

Sementara itu, Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Agus Rohmat mengungkapkan, barang bukti sabu dan ekstasi disembunyikan tersangka dengan dibungkus kertas semen lalu dipaku pada sisi luar jendela rumah.

“Barang bukti hasil pengembangan dari dua tersangka yang merupakan kakak beradik. Setelah dilakukan penggeledahan di rumah mereka, kami temukan sabu dan ekstasi yang disembunyikan dengan cara unik,” terang Brigjen Agus Rohmat kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).

Dua tersangka tersebut diketahui berinisial AJ dan BA. Keduanya diduga kuat sebagai pengedar aktif di wilayah Tegal dan sekitarnya.

“Penggerebekan ini merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Tersangka BA ditangkap pada 3 Januari 2025 di sebuah hotel di Kota Tegal, sementara AJ diringkus pada 29 April 2025,” tukasnya.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network