Rumah Sarat Barang Bekas Dihuni Seorang Kakek Terbakar

Nino Moebi
Petugas Damkar Kota Tegal, melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara api yang masih tersisa. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Rumah sarat dengan barang bekas (rongsok) di huni seorang kakek M Iskak (70) di wilayah RT 08 RW 03 Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal terbakar, Sabtu (28/6/2025).

Awal kejadian diketahui oleh tetangga (saksi) Uking (66) yang melihat kepulan asap diantara tumpukan banner vinyl bekas. Setelah beberapa lama ternyata api sudah membesar.

Melihat api membakar barang bekas Uking melaporkan kejadian tersebut ke Ketua RT setempat Harto (65) yang juga yang juga adik penghuni rumah. Para tetangga berdatangan berusaha mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, api masih tetap menyala.

Ketua RT Harto akhirnya menghubungi Pemadam Kebakaran melalui telepon selular. Tak lama kemudian, dua unit mobil pemadam kebakaran dari Markas Jalan KS Tubun Kota Tegal tiba dilokasi kejadian di belakang Eks Kantor Pusat Samarang–Cheribon Stoomtram Maatschappij, NV (SCS) atau yang biasa disebut Birao.

Sekira satu jam, petugas Damkar Kota Tegal dengan dua unit mobil pemadam kebakaran berhasil padamkan api meski lokasi agak sempit dan padat penduduk.

"Beruntung api belum sempat menjalar kemana-mana. Kami juga lakukan pendinginan dengan menyemprot air di lokasi agar memastikan tidak ada bara api yang masih tersisa," kata Kasi Inspeksi Pemberdayaan Masyarakat Unit Damkar Kota Tegal, Rusbandi di lokasi kejadian.

Belum tahu pasti penyebab dari kebakaran tersebut. Rusbandi menghimbau kepada warga untuk selalu berhati-hati menjaga rumah dan lingkungan agar tidak terjadi kebakaran, apalagi menyimpan barang-barang bekas yang mudah terbakar di pemukiman yang padat.

Ketua RT setempat Harto mengaku sudah memperingatkan kakaknya tinggal di rumah tersebut agar tidak mengumpulkan barang-barang bekas mudah terbakar di rumahnya.

Barang-barang bekas yang mereka taruh sangat mengganggu warga seperti tumpukan ban bekas, galon bekas, spanduk vinyl bekas yang berhimpitan diantara rumah warga. "Bahkan Pak Lurah juga sudah pernah datang mengingatkan penghuni rumah M Iskak untuk tidak menampung barang tidak terpakai yang mudah terbakar di rumah, apalagi dipadat penduduk. Tapi tetap saja mereka lakukan. Kalau dikasih tahu marah," ujar Harto.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network