Lapas Brebes Over Kapasitas, Dirjen HAM Kemenkumham Dorong Revisi UU Narkotika

Petra Akbar
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI, Mualimin Abdi (Foto: Ist)

BREBES iNews.id - Saat meninjau Lapas Kelas II B Brebes, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI, Mualimin Abdi menyebut, di Indonesia banyak lapas yang mengalami over kapasitas termasuk di Lapas Kelas II B. Menyikapi Hal tersebut, pihaknya akan memprioritaskan Kemenkumham terkait revisi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menjadi hal yang penting segera dilaksanakan.

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemekumham RI, Mualimin Abdi mengatakan, memang terkait over kapasitas lapas itu menjadi persoalan, kalau pemerintah membangun lapas kapasitas besar dibanyak tempat, tentu biaya tak sedikit. 

"Sehingga kami mendorong UU Revisi no 35 tahun 2009 tentang narkotika segera rampung. Karena sebagian besar lapas kita penuh warga binaan kasus narkotika," ujarnya usai meninjau sejumlah fasilitas dari sisi Hak Asasi Manusia yang ada di Lapas kelas II B Brebes, Selasa (29/03/2022)

Sebelumnya, lanjut Mualimin, Kemenkumham telah bersurat ke Presiden RI Joko Widodo agar revisi aturan tersebut bisa dibahas ke Komisi III DPR RI.

"Harapan kami revisi UU Narkotika nantinya, kepada para pengguna narkoba untuk direhabilitasi. Tapi untuk kasus narkoba sebagai bandar ya tetap diproses sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network