Logo Network
Network

BNN Musnahkan Barang Bukti Gabungan

Nino
.
Kamis, 30 Juni 2022 | 11:22 WIB
BNN Musnahkan Barang Bukti Gabungan
BNN menginisiasi pemusnahan Barang Bukti gabungan. (Foto: Nino)

KOTA TEGAL, iNews.id - Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional dan Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 Tahun 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal menginisiasi diselenggarakannya pemusnahan Barang Bukti (BB) gabungan antara Kejaksaan negeri Kota Tegal, Polres Tegal Kota, KPP Bea dan Cukai Tegal, Lapas Kota Tegal, Lapas Brebes, dan Lapas Slawi, di Kantor BNN Kota Tegal, Kamis (30/06/2022).

"Kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam menguatkan sinergitas antar lembaga," kata Kepala BNN Tegal, Sudirman disela pemusnahan BB.

Sudirman mengatakan, kerja cepat kerja hebat, berantas narkoba di Indonesia, jika tanpa bantuan dari masyarakat, instansi pemerintah, pendidikan dan dunia usaha/swasta merupakan sesuatu hal yang sangatlah sulit, oleh karenanya, BNN sangat membutuhkan bantuan dari seluruh elemen yang ada. 

"Melalui istilah baru Speed up, Never let up, BNN dituntut untuk selalu semangat, tidak pernah berhenti dan pantang menyerah dalam menanggulangi permasalahan Narkoba di Indonesia," ujar Sudirman.

Barang bukti yang dimusnahkan, diantaranya puluhan minuman keras, ratusan rokok tidak bercukai, tembakau, puluhan alat komunikasi, obat-obatan berbahaya hingga narkotika. 

"Ini merupakan hasil kerja keras yang profesional dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dari masing-masing lembaga," ungkapnya.

Pemusnahan BB secara simbolis, 16 Handphone dari Lapas Kita Tegal, 6 handphone dari Lapas Brebes,1 kardus miras, 2 bal rokok, ratusan butir obat berbahaya.

Hadir pada pemusnahan BB Walikota Tegal, Dedy Yon Supriono, Kabid Berantas BNNP Jawa Tengah Kombes Pol Drs M Arief Dimjati, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, Kajari Kota Tegal, Slamet Siswanya, Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat, Dandim 0712 Tegal Letkol Inf  Charli Clay Lorando Sondakh, Ka Lapas Kota Tegal, Slawi dan Brebes.

BACA JUGA 

5 Pesepak bola Kecanduan Seks Bebas

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News

Bagikan Artikel Ini