BREAKING NEWS: I Wayan Eka Miartha jadi Kepala Kejasaan Negeri Kota Tegal Gantikan Nur Elina Sari

Jhon Mieftah
Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Papua, I Wayan Eka Miartha dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal. Foto: ist

JAKARTA, iNewsTegal.id - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin melakukan mutasi terhadap ratusan jabatan struktural PNS di wilayah Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Dari ratusan orang yang terkena mutasi jabatan, salah satunya adalah Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Papua, I Wayan Eka Miartha dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal.

Mutasi I Wayan Eka Miartha menjadi Kejari Kota Tegal berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan Republik Indonesia.

I Wayan Eka Miartha menggantikan Kejari Kota Tegal sebelumnya, yakni Nur Elina Sari yang dimutasi menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta. 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network