PURWAKARTA,iNewsTegal.id - Viral di media sosial (medsos) video kekerasan terhadap anak balita.
Dalam video viral itu, memperlihatkan kebrutalan seorang ayah kandung terhadap putrinya yang masih berusia 1,5 tahun.
Parahnya, pelaku berinisial DH (26) warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, menganiaya putrinya lalu merekam aksi kejamnya tersebut. Video aksi kekerasan itu, dikirim ke istrinya.
Dalam video, DH terlihat dengan bengis mengangkat dan membalikkan tubuh sang anak.
Adegan lain menunjukkan ia menginjak dan memukul bocah tak berdaya itu. Diduga, kekejian ini dilakukan karena pelaku kesal setelah ditinggal sang istri.
"Iya, diduga DH itu membuat video kekerasan kepada anaknya terus dikirim ke istrinya agar cepat pulang, yang beredar itu anak yang paling kecil inisial U (1 tahun 6 bulan) kakaknya yang inisial P (4) juga mendapatkan perlakuan yang sama," kata Rhosim, Ketua RT setempat.
Rhosim mengungkapkan bahwa DH dikenal sebagai sosok temperamental, kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
"Jadi istrinya memang beberapa kali dapat kekerasan yang sama, akhirnya sampai kabur. Kaburnya, sudah tiga kali," jelasnya.
Rhosim menyebutkan bahwa saat ini DH tengah melarikan diri, warga pun sudah melaporkan kejadian kekerasan terhadap anak tersebut ke pihak kepolisian.
Setelah video viral dan mendapatkan laporan dari warga, Polsek Cibatu langsung bergerak. Namun, saat petugas tiba, DH sudah melarikan diri.
Pencarian pun terus diupayakan, bahkan anjing pelacak dikerahkan untuk melacak pelaku yang diduga bersembunyi di sekitar hutan.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait