Menanggapi temuan ini, Polda Metro Jaya akan menggencarkan penindakan terhadap penggunaan pelat nomor palsu, termasuk dengan berkoordinasi bersama Polisi Militer (POM) TNI dan Propam Polri.
Langkah tersebut akan diintensifkan dalam Operasi Patuh Jaya 2025 untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
“Sekarang, kendaraan dinas pun sudah bisa tertangkap oleh sistem ETLE. Jadi bukan hanya kendaraan pribadi, semua jenis kendaraan termasuk dinas juga terekam,” tegasnya.
Komarudin menambahkan, koordinasi telah dilakukan dengan POM TNI dan Propam Mabes Polri guna memastikan bahwa seluruh kendaraan, termasuk kendaraan dinas, tetap tunduk pada sistem tilang elektronik.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait