Satlantas Polres Tegal Kota Tilang 156 Pengendara, ETLE Mobile Rekam 153 Pelanggar

Nino Moebi
Kasat Lantas AKP Suyit Munandar pimpin Operasi Patuh Candi 2025 dengan humanis. (Foto: Istimewa/iNewsTegal.id)

Pelanggaran terbanyak, lanjut AKP Suyit, masih didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm serta kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan teknis.

“Jenis pelanggarannya beragam, tapi paling banyak adalah pengendara roda dua yang tidak memakai helm dan kendaraan yang tidak sesuai aturan. Ini sangat membahayakan dan rawan menyebabkan kecelakaan,” tegasnya.

AKP Suyit juga mengimbau masyarakat agar tidak perlu takut atau khawatir dengan adanya operasi semacam ini. Tujuan utama Operasi Patuh Candi, menurutnya, adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas.

“Operasi ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan mengajak masyarakat agar lebih tertib. Kedisiplinan berlalu lintas harus jadi budaya, bukan hanya karena ada razia,” tutupnya.

Operasi Patuh Candi 2025 akan terus dilaksanakan hingga 27 Juli 2025 mendatang dengan harapan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tegal Kota.

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network