Satlantas Polres Tegal Kota Tilang 156 Pengendara, ETLE Mobile Rekam 153 Pelanggar

Nino Moebi
Kasat Lantas AKP Suyit Munandar pimpin Operasi Patuh Candi 2025 dengan humanis. (Foto: Istimewa/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Sebanyak 156 pengendara sepeda motor di Kota Tegal ditilang manual, ETLE Mobile rekam 153 pelanggar dalam Operasi Patuh Candi 2025.

"Dalam operasi yang digelar hingga H+4, tercatat sebanyak 156 pengendara telah diberikan tilang manual, sementara 153 pelanggaran berhasil terekam melalui ETLE Mobile, dan 105 pengendara lainnya mendapat teguran," kata Kasat Lantas Polres Tegal Kota, AKP Suyit Munandar Kamis (17/7/2025).

Penindakan dilakukan dengan metode hunting system oleh petugas gabungan dari Satlantas Polres Tegal Kota di sejumlah titik rawan pelanggaran.

Kasat Lantas Polres Tegal Kota, AKP Suyit Munandar, mengatakan razia difokuskan pada pelanggaran kasat mata yang tidak terjangkau oleh sistem tilang elektronik (ETLE).

Meski dilakukan secara humanis, penindakan tetap dilakukan dengan tegas demi keselamatan bersama. "Penindakan ini menyasar pelanggaran yang terlihat secara langsung di lapangan, khususnya yang tidak bisa ditindak melalui ETLE. Kami fokus di lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran,” ujar AKP Suyit.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network