Mendapati anaknya mengalami luka fisik dan trauma psikologis, orang tua korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Polsek Doko bersama Unit Reskrim Polres Blitar kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, memintai keterangan dari korban serta dua guru SMPN Doko.
"Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka di siku kanan, nyeri di bagian belakang kepala, serta nyeri di dada," jelasnya.
Sebagai bentuk penanganan awal, pihak sekolah telah mengupayakan mediasi antara kedua belah pihak pada Sabtu, 19 Juli 2025.
Mediasi tersebut melibatkan wali murid, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Namun, belum tercapai kesepakatan damai dari pertemuan tersebut.
Menurut keterangan kepolisian, dugaan sementara motif kejadian ini berkaitan dengan adanya praktik saling perundungan antar siswa yang kemudian berujung pada aksi balas dendam dan kekerasan secara berkelompok.
"Sejauh ini kami telah mengidentifikasi setidaknya 14 siswa dari kelas 7 hingga 9 yang diduga terlibat dalam insiden ini. Mereka seluruhnya merupakan siswa aktif di SMPN Doko," ungkapnya.
Untuk penanganan lebih lanjut, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial Kabupaten Blitar, mengingat para pelaku dan korban masih berstatus sebagai anak di bawah umur.
"Gelar perkara akan segera dilakukan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," tutup AKP Momon.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait