BREBES, iNewsTegal.id - Usai menggelar unjuk rasa di halaman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik (Kemenpan RB) Indonesia pada Senin (21/7/2025) lalu, 3.100 honorer di seluruh lingkungan OPD Pemkab Brebes berbotensi untuk diangkat menjadi ASN PPPK.
Ketua Forum Komunikasi Non ASN Non Data Base Brebes, Syahilin mengatakan, kedepan seluruh honorer non data base BKN yg sudah mengikuti rangkaian seleksi PPPK Tahun 2024 dengan status kelulusan R4 bisa diangkat menjadi ASN PPKK.
"Bahkan honorer non data base BKN yang gagal CPNS memperoleh hak afirmasi kebijakan seperti halnya honorer terdata base BKN yabg ikut gagal CPNS," kata Syahilin, Rabu (23/7/2025).
Sementara, kata Syahilin, honorer non data base BKN yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan tidak mengikuti seleksi CPNS dan PPPK karena tidak adanya formasi, akan diatur dalam regulasi untuk mendapatkan afirmasi selanjutnya.
"Kedepan seluruh data dan hasil aksi akan dikoordinasikan lebih lanjut pada hari Jumat bersama Pan RB, Pemerintah Daerah, Ketua Aliansi DPP dan DPD R4 dan Forkomnas Notabes untuk evaluasi dan langkah tindak lanjut" ungkapnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait