SEMARANG, iNewsTegal.id - Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang anak laki-laki berinisial JES (8), siswa kelas II SD Negeri 01 Sampangan, Kota Semarang, Jawa Tengah, harus berjalan menyusuri tepi sungai yang sempit dan berbahaya demi bisa pergi ke sekolah.
Situasi ini terjadi karena akses jalan menuju rumahnya ditutup oleh tetangganya akibat sengketa tanah.
Ayah JES, Juladi Boga Siagian (54), mengungkapkan bahwa penutupan jalan terjadi sejak Kamis, 24 Juli 2025. Akibatnya, ia dan keluarganya terpaksa menggunakan jalur sungai sebagai satu-satunya akses keluar-masuk rumah.
Permasalahan ini bermula dari sengketa lahan yang dibeli Juladi dari almarhum Zaenal pada tahun 2011. Namun setelah Zaenal meninggal, adiknya, Sri Rejeki, mengklaim sebagai pemilik sah berdasarkan sertifikat resmi dan melaporkan Juladi ke polisi atas tuduhan penyerobotan tanah.
“Setelah Pak Zaenal meninggal, awalnya tidak ada masalah. Tapi kemudian Bu Sri Rejeki melaporkan saya ke polisi,” jelas Juladi.
Juladi mengatakan transaksi tanah dilakukan secara bertahap dan disertai kesepakatan secara lisan. Sengketa ini kemudian berlanjut ke pengadilan.
Pada 17 Juli 2025, pengadilan menyatakan Juladi bersalah karena menggunakan lahan tanpa hak, dan menjatuhkan hukuman tiga bulan penjara.
“Saya akui saya salah. Tapi saya ingin tahu, sebenarnya berapa meter tanah yang saya serobot? Itu yang ingin saya pertanyakan lewat proses banding nanti,” ujarnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait