Meski angka kasus baru tahun ini masih di bawah tahun sebelumnya, permasalahan HIV di Kabupaten Tegal tetap menjadi perhatian serius.
Pada tahun 2024, tercatat 191 kasus ODHIV (Orang dengan HIV), yang terdiri dari 146 laki-laki dan 45 perempuan. Sama seperti tahun ini, kelompok usia 25–49 tahun masih mendominasi, dengan total 117 kasus.
Faktor penularan pada 2024 juga didominasi hubungan heteroseksual sebanyak 116 kasus (79 laki-laki dan 37 perempuan), diikuti LSL sebanyak 67 kasus, serta tiga kasus perinatal (penularan dari ibu ke anak). Terdapat tujuh kasus HIV pada ibu hamil sepanjang tahun tersebut.
Secara kumulatif, sejak 2014 hingga Juni 2025, terdapat 1.246 ODHIV di Kabupaten Tegal. Menurut Sarmanah, sebagian besar penderita HIV perempuan adalah ibu rumah tangga.
Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal terus berupaya menekan angka penularan HIV melalui edukasi dan deteksi dini. Harapannya, tidak ada lagi kasus baru maupun kematian akibat HIV.
“Kunci pencegahan adalah kesetiaan dalam hubungan dan perilaku seksual yang aman. Banyak perempuan tertular karena pasangannya tidak jujur soal status kesehatannya,” tegas Sarmanah.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada diskriminasi terhadap ODHIV. Justru pendekatan yang humanis terus dilakukan agar mereka bersedia menjalani pengobatan secara rutin.
“HIV sudah bisa dikendalikan. Dengan pengobatan yang rutin, penderita bisa hidup normal seperti orang lain,” pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait