Berpotensi Ganggu Kamseltibcarlantas, Petugas Gabungan Datangi Warung Liar di Jalingkut

Petra Akbar
Belasan warung liar di sekitar jalingkut Brebes-Tegal (Foto: ISt)

"Jika dalam kurun waktu 15 hari ke depan belum dibongkar secara mandiri, kami akan memberikan surat teguran. Jadi kita harapkan, dalam 15 hari ke depan bangunan PKL yang ada di Jalingkut sudah dibongkar oleh para pemiliknya," tandasnya.

Pendataan dan penataan Jalingkut Brebes-Tegal ini, kata Edy, untuk memberikan kenyamanan terhadap pengguna jalan tersebut. Apalagi, memasuki Bulan Ramadan dan Idul Fitri nanti ruas tersebut banyak dilewati pengguna jalan. 

"Memasuki bulan puasa dan jelang lebaran nanti sudah pasti Jalingkut Brebes-Tegal akan dipadati pengguna jalan. Jadi, pendataan ini agar tidak ada pedagang yang berjualan di wilayah Jalingkut," pungkasnya.



Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network