BREBES, iNews.id - Berpotensi mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), belasan warung liar di sekitar jalingkut Brebes-Tegal di datangi petugas gabungan dari Satpol PP, Dishub Brebes dam Satlantas Brebes, Kamis (31/3/2022).
Kepala Satpol PP Kabupaten Brebes Supriyadi melalui Kabid Gakda Tibum Edy Hermawan mengatakan, sosialisasi tersebut tidak lain tindak lanjut permohonan pendataan terkait adanya sejumlah pedagang yang ada di Jalingkut, yang belum memiliki izin. Dimana, keberadaan pedagang tersebut sangat membahayakan bagi para pengguna jalan.
"Kegiatan tadi merupakan sosialisasi dan pendataan warung makan dan minum yang tidak berizin di ruas Jalingkut Brebes-Tegal yang dapat menyebabkan terjadinya gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas," ujarnya.
Dalam pendataan tersebut, lanjut Edy, ada 18 pedagang yang diketahui belum berizin. Karenanya, atas hal itu pihaknya akan melakukan tindaklanjut dengan pemberitahuan kepada pemilik warung untuk membongkar bangunan dalam waktu 15 hari secara mandiri atau sukarela.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait