JAKARTA, iNewsTegal.id - Komedian Harabdu Tohar, yang lebih dikenal dengan nama Bedu, secara resmi mengajukan permohonan cerai talak terhadap istrinya, Irma Kartika, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Permohonan perceraian tersebut telah terdaftar sejak 22 September 2025, dan sidang perdana perceraian mereka dijadwalkan berlangsung pada 30 September 2025.
Kabar ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah.
Ia menyatakan bahwa perkara tersebut sudah tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dengan inisial HT sebagai pemohon dan IK sebagai termohon.
“Dalam SIPP memang tertera permohonan cerai talak dengan inisial HT dan IK,” jelas Dede saat ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (24/9/2025).
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait
