Pada sidang perdana nanti, pihak pengadilan akan terlebih dahulu mencoba mendamaikan kedua belah pihak melalui proses mediasi, dengan syarat baik pemohon maupun termohon hadir langsung di persidangan.
“Jika keduanya hadir, maka akan diberi kesempatan untuk mediasi,” tambahnya.
Bedu dan Irma diketahui menikah pada 7 Februari 2010. Dari pernikahan yang telah berlangsung 15 tahun ini, mereka dikaruniai tiga orang anak, yakni dua laki-laki dan satu perempuan.
Hingga kini, alasan di balik keputusan Bedu mengajukan cerai talak dari istrinya tersebut belum diketahui.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait
