OJK Imbau Masyarakat Lapor Penipuan Transaksi Keuangan Melalui IASC Secepatnya

Nino Moebi
Kepala OJK Tegal, Noviyanto Utomo memberikan paparan dihadapan awak media di acara Focus Group Discussion. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

Pembentukan IASC dilakukan untuk merespons maraknya penipuan di sektor keuangan yang marak terjadi saat ini. IASC telah didukung asosiasi industri perbankan, penyedia sistem pembayaran, dan Electronic Commerce (perdagangan elektronik).

Ratusan bank sudah bergabung IASC saat soft launching. Pada tahap berikutnya, akan terus dilakukan pengembangan.

Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, Keuangan Daerah dan Layanan Manajemen Strategis, OJK Tegal, Nur Laili Hidayati menambahkan, kegiatan Focus Group Discussion salahsatu langkah preventif OJK dalam mencegah terjadinya kejahatan scam yang semakin meluas di tengah masyarakat.

FGD ini kata Nur Laili sebagai salah satu langkah kita dalam mensosialisasikan kepada masyarakat tentang ancaman kejahatan penipuan keuangan. "Kami berharap awak media bisa ikut membantu sosialisasi kepada masyarakat keberadaan IASC," ucapnya.

IASC dibentuk oleh OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) untuk menerima laporan masyarakat, mempercepat penanganan kasus, memblokir rekening penipu, dan memberikan edukasi terkait keamanan finansial.

Editor : Rebecca

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network