Kapolsek menghimbau kepada para pemilik toko agar tidak menjual miras selama bulan suci ramadhan, agar tidak menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas yang di akibatkan karena pelaku mengkonsumsi minuman keras.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar selama bulan suci ramadhan dapat ikut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas sehingga bagi umat muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusuk,"pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait