61 Barang Senilai Rp 189 Juta Milik Penumpang Diamankan di Stasiun Tegal

Nino Moebi
Petugas memastikan barang milik penumpang aman dan ditangani secara prosedur. (Foto: Istimewa)

KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Sepanjang Tahun 2025, KAI Daop 4 Semarang berhasil mengamankan 61 barang di Stasiun Tegal milik penumpang kereta api yang tertinggal, dengan total nilai taksiran mencapai Rp189.775.000.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyampaikan bahwa barang tertinggal tersebut ditemukan baik di dalam kereta api maupun di area stasiun dan semuanya diamankan serta ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“KAI menyediakan layanan Lost and Found untuk membantu pelanggan menemukan kembali barang-barang yang tertinggal selama melakukan perjalanan kereta api. Namun demikian, layanan tersebut bersifat fasilitatif, sehingga tanggung jawab atas barang bawaan tetap berada pada masing-masing pelanggan,” kata Luqman, Minggu (1/2/2026).

Luqman menjelaskan, barang-barang yang ditemukan sangat beragam, mulai dari tas, telepon genggam (HP), tablet, tumbler, hingga barang pribadi lainnya yang memiliki nilai ekonomi maupun nilai penting bagi pemiliknya.

Barang milik pelanggan yang tertinggal tercatat dengan baik dalam aplikasi Lost and Found KAI dan tersimpan dengan rapi dan aman di kantor pengamanan stasiun. Dalam pengelolaannya, KAI menerapkan ketentuan khusus terkait pengelompokan barang dan masa simpan.

Makanan dan minuman disimpan sesuai jenisnya, yakni makanan mudah basi selama 1x24 jam dan makanan lainnya hingga 7x24 jam. Barang biasa disimpan maksimal 1 bulan, sedangkan barang berharga hingga 3 bulan.

Apabila barang tidak diambil hingga batas waktu penyimpanan, KAI akan melakukan penghapusan sesuai prosedur yang berlaku. Untuk barang temuan berupa makanan dan minuman yang telah melewati masa simpan, penghapusan dilakukan melalui pemusnahan. Barang temuan kategori barang biasa dapat diserahkan kepada lembaga sosial atau dimusnahkan.

Sementara itu, untuk barang berharga, penghapusan dilakukan dengan cara diserahkan kepada pihak kepolisian, dan apabila tidak memungkinkan, barang tersebut akan disimpan hingga jangka waktu maksimal tiga tahun.

“KAI Daop 4 Semarang memastikan setiap barang tertinggal ditangani secara profesional dan bertanggung jawab. Petugas kami di lapangan telah dibekali prosedur yang jelas untuk pengamanan, pendataan, hingga pengembalian barang kepada pelanggan,” jelas Luqman.

Bagi para pelanggan yang merasa barangnya tertinggal saat menggunakan transportasi kereta api dapat membuat laporan pada petugas Customer Service on Station, petugas keamanan, atau bagian Lost and Found. Pelanggan juga bisa menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon 121 WA 0811-2223-3121 atau Direct Massage ke Media Sosial Resmi KAI 121.

"Sampaikan ciri-ciri barang yang tertinggal atau hilang dan kode booking tiket. Jangan memberikan informasi kode booking atau detail barang kepada pihak yang tidak berkepentingan. Setelah itu ikuti arahan petugas selanjutnya, jika memang barang dapat ditemukan petugas kami, barang tersebut pasti kembali," ujaresa Luqman.

Luqman mengimbau kepada pelanggan bahwa barang bawaan menjadi tanggung jawab masing-masing pelanggan. KAI hanya menyediakan fasilitas untuk penanganan barang tertinggal. "Kami berharap para pelanggan dapat menjaga barang bawaan dengan baik. Siapkan waktu yang cukup untuk datang ke stasiun agar tidak terburu-buru serta cek kembali barang bawaan ketika hendak turun maupun naik kereta api," tutup Luqman.

Editor : Rebecca

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network