Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan, peristiwa bermula adanya kesepakatan perang sarung antar dua kelompok pemuda pada Sabtu (9/4/2022) pukul 23.00 WIB, kedua kelompok sudah berada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Namun, karena banyaknya patroli polisi, kedua kelompok yang sudah bersiap, kembali ke tempat masing-masing," ujarnya saat pers conference, di mapolres Selasa (12/4/2022) sore.
Keduanya, lanjut Kapolres, sepakat untuk kembali bertemu di lokasi untuk perang sarung pada Minggu (10/4/2022) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari. Setelah kedua kelompok bertemu, terjadilah aksi perang sarung selama 15 menit.
"Setelah itu, kedua kelompok akhirnya kembali usai melakukan perang sarung selama 15 menit," katanya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait