Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tawuran Perang Sarung Berujung Maut di Tegal

Petra Akbar
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tawuran Perang Sarung Berujung Maut di Tegal (Foto: Petra Akbar)

SLAWI, iNews.id - Polres Tegal akhirnya menetapkan 2 tersangka terkait kasus perang sarung berujung maut yang terjadi di Kelurahan Procot, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal pada Minggu (10/04/2022) dinihari lalu.

Keduanya yakni MAA (24) dan BAF (20) warga Kelurahan Kagok, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal. 

Diketahui sebelumnya, korban sempat mendapatkan perawatan di RSUD dr Soesilo Slawi, namun akhirnya meninggal pada Minggu (10/04/2022) malam.

Korban yakni bernama Catur Setiawan (18) warga Kelurahan Procot, Kecamatan Slawi yang juga merupakan pelajar SMKN 2 Slawi. 

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network