KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kota Tegal, secara tegas menolak kehadiran HELEN'S Night Mart dan tempat hiburan malam.
"Keputusan tersebut sudah final setelah melalui dan hasil rapat pleno pada Jumat 19 Juni 2026 kemarin," kata Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tegal Muslih Dahlan, Selasa (23/06/2026).
Muslih menegaskan, keputusan tersebut diambil berdasarkan kaidah fikih. "Mencegah kemudaratan lebih diutamakan daripada mengambil manfaat," tegasnya.
Senada dengan Muslih Dahlan, Sekretaris PCNU Kota Tegal, Budi Fitriyanto dalam keterangannya menyampaikan, menyikapi dinamika yang berkembang di masyarakat khususnya warga Nadliyin Kota Tegal menolak dengan jelas dan tegas rencana pembukaan Helen Night Mart yang berlokasi di wilayah Kecamatan Margadana.
"Pada pokonya kami menolak dengan jelas dan tegas rencana pembukaan Helen Night Mart di wilayah Kecamatan Margadana Kota Tegal," kata Budi.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
