Kapolres mengatakan, penyidik masih mendalami seluruh perkara tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang dan kemungkinan keterlibatan jaringan lain. "Semua tersangka masih kita lakukan proses penyelidikan oleh Satres Narkoba Polres Tegal Kota," ujar AKBP Heru.
Ke empat tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan peredaran narkotika.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
