KUDUS, iNews.id –Pelaku pembakaran istri dan anaknya hingga tewas berinisial AS tak sadarkan diri saat diperiksa pihak kepolisian, sehingga aparat Polres Kudus belum mendapatkan keterangan.
"Pelaku masih dirawat di rumah sakit dan belum bisa dimintai keterangannya," kata Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama, Senin (18/4/2022).
Sebelumnya, ketika hendak dimintai keterangannya, pelaku justru pingsan sehingga harus menunggu kondisi kesehatan yang bersangkutan membaik. Polres Kudus juga belum meningkatkan perkara tersebut ke tingkat penyidikan dan statusnya masih sebagai terlapor.
Dalam penetapan tersangka, pihaknya membutuhkan alat bukti yang cukup, mulai dari keterangan para saksi, barang bukti, termasuk keterangan terduga pelaku yang statusnya juga sebagai saksi. Terduga pelaku pembakaran istri dan anaknya di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, setelah melakukan pembakaran masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Loekmono Hadi Kudus karena luka bakar di sekujur tubuhnya.
Korban Muhammad Syarif Abdullah yang merupakan anak pelaku yang baru berusia 1,5 bulan, meninggal dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Islam Sunan Kudus pada hari Sabtu (16/4/2022) lalu.
Sedangkan Sulistiana (istri) meninggal di rumah sakit yang sama pada Sabtu (16/4/2022) malam setelah sempat mendapat perawatan. Dokter anestesi RSUD Loekmono Hadi Kudus Listiyani menjelaskan, kondisi AS saat ini masih diberi obat penenang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti memaksa mencabut jarum infus yang terpasang di tubuhnya.
"Kondisi pasien juga menunjukkan tanda-tanda keburukan, seperti hemoglobin (Hb) cukup tinggi dan leukosit atau sel darah putihnya juga sama cukup tinggi hingga dua kali lipat dari kadar normal. Leukosit sendiri berperan penting dalam membantu tubuh melawan infeksi atau penyakit lainnya," ujarnya.
Menurut dia, pasien yang mengalami luka bakar hingga lebih 80 persen memang berisiko kematian karena disebabkan gagal ginjal, sepsis paru-paru, dan jantung.
Peristiwa pembakaran istri dan anak tersebut terjadi pada hari Sabtu (16/4/2022) pagi sekitar pukul 08.00 WIB di rumah istrinya yang bersebelahan dengan rumah orang tuanya di Desa Klumpit.
Edi Kusmanto merupakan orang pertama yang mengetahui kejadian tersebut ketika mendengar adanya teriakan dari adiknya di dalam kamar yang terkunci. Setelah pintu didobrak terlihat adiknya dalam kondisi terbakar bersama anaknya, termasuk pelaku juga ikut terbakar.
Dengan alat seadanya api yang membakar ibu dan anak tersebut berhasil dipadamkan. Sedangkan pelaku melarikan diri, kemudian menyerahkan diri ke Polsek Kota Kudus.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait