JAKARTA, iNews.id – Dinilai tidak efektif oleh Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), subsidi minyak goreng terancam dicabut. Dikarenakan, subsidi tersebut menyulitkan bagi pelaku usaha minyak goreng.
"Lebih baik menerapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ketimbang subsidi," ujar Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga kepada awak media, dikutip Rabu (20/4/2022).
Perihal itu, Sahat mengaku pihaknya sudah melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo pada 13 Maret 2022 lalu untuk menghentikan subsidi minyak goreng.
Dia menyebut cukup mengherankan dengan kebijakan penanganan minyak goreng lewat 12 aturan dalam waktu dua bulan.
"Pemerintah ini tak mengerti, kitab suci bisnis adalah regulasi yang konsisten dan keamanan. Jadi kalau regulasinya tak konsisten pebisnis tak berani buat kebijakan," katanya.
Menurutnya, isu minyak goreng yang masih booming hingga saat ini diakibatkan penanganan yang salah sejak awal.
Dia juga menuturkan, semestinya situasi minyak goreng tak perlu dibuat panik, karena ketika panik, maka yang terjadi malah terjadi kekacauan.
"Masalah minyak goreng ini ibaratnya lapangan sepakbola yang sudah becek, semakin dibuat becek hingga akhirnya semua orang tergelincir yang ada di lapangan," tukasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait