BREBES, iNews.id - Data dari Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes mencatat, ada 81 perlintasan kereta api di Kabupaten Brebes yang terdaftar di PT KAI, meski begitu, 54 di antaranya belum dilengkapi palang pintu dan dijaga petugas.Pemudik juga diminta untuk waspada saat melintas yang tak dijaga ini.
Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan Brebes M.Reza Prisman mengatakan, sebetulnya ada lebih dari 54 perlintasan kereta api yang tak berpalang pintu, yang dijaga Dishub sementara ada 13 perlintasan dan 13 diajaga PT KAI.
"Puluhan perlintasan itu tersebar di wilayah Brebes utara, tengah, dan selatan. Termasuk di jalur alternatif mudik Lebaran. Para pemudik diimbau untuk mewaspadai perlintasan KA tersebut," ujarnya, Senin (25/04/2022).
Ia menjelaskan dari 81 perlintasan KA yang berpalang pintu, 13 di antaranya perlintasan yang dikelola PT Kereta Api Indonesia (KAI). Sementara, Dinas Perhubungan mengelola 13 perlintasan KA yang tersebar di empat kecamatan, yaitu, Kecamatan Brebes, Bulakamba, Paguyangan, dan Larangan.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait