Budiarta menduga waktu pembuatan video itu sudah beberapa tahun lalu. Hal itu mengingat saat ini di sekitar pohon raksasa itu sudah dikelilingi tembok. Sedangkan di tayangan video itu belum ada tembok pembatas yang mengelilingi pohon keramat berusia ratusan tahun itu.
"Untuk tahun persisnya masih didalami," kata Budiarta.
Meski video lama, pelaku bisa terancam jerat pidana mengenai penodaan agama.
"Tidak seharusnya melakukan itu (berpose telanjang di kawasan yang disucikan," ujarnya.
Editor : Miftahudin