KENDARI, iNews.id - Setelah video joged dengan mengenakan pakaian seksi di tiktoknya viral di media sisial, oknum karyawati salah satu bank di Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam sanski tegas.
Video tersebut ramai diperbincangkan di grup WhatsApp warga Kota Kendari sejak Selasa (12/7/2022) malam.
Informasi yang dihimpun iNews, perempuan dalam video viral itu berinisial RA yang bekerja sebagai karyawati Bank Sultra di Kota Baubau. Direktur Kepatutan Bank Sultra, Hariyanto mengaku baru mengetahui video yang viral tersebut.
"Dari sisi kepatutan itu tidak patut karena melanggar aturan kita," ujarnya, Rabu (13/7/2022). Dia menyayangkan video yang diunggah RA. Menurutnya, sebagai seorang pegawai hal itu tidak sepatutnya dilakukan apalagi sampai viral di media sosial. Terkait video viral itu, Bank Sultra akan memeriksa RA. Tak menutup kemungkinan ada sanksi bagi RA. "Kalau melanggar ada sanksinya," ujarnya.
Sebelumnya, video seorang perempuan muda diduga karyawati Bank di Sulawesi Tenggara (Sultra) viral di media sosial TikTok. Dalam video berdurasi 19 detik itu dia tampil dengan pakaian seksi dan bagian dada terbuka.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait