"Kita akan melihat perkembangan sambil mencari tahu masalahnya," kata Mahfud. Dia menambahkan, upaya yang mungkin bisa dilakukan dalam kasus UAS adalah diplomasi. "Mungkin langkanya bukan kebutuhan hukum mungkin diplomasi barangkali," ujarnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait