Hadapi Krisis, Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Indonesia Perlu Reformasi Kedua

Adhita Dian
Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti (foto: MPI)

"Kita punya infrastruktur bagus, tapi secara substansi kita rapuh luar biasa, dan yang membuat rapuh adalah aktor demokrasi itu sendiri," ujar dia. Menurut dia, reformasi bisa dilakukan dengan pembentukan peraturan dan undang-undang yang bisa mengatasi krisis-krisis tersebut.

 "Mungkin kalangan kelas menengah tidak terlalu merasakan, tapi dampak krisis ini sangat terasa di kalangan menengah ke bawah," kata Bivitri.



Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network